DALIL atau DALIH?

Senin, Maret 12, 2018



“Jika saya tidak mau dimadu, apakah berarti saya kurang beriman?”

Pertanyaan itu muncul dari Erni (nama samaran) dalam sebuah pertemuan di sebuah kafe. Suaminya hendak menikah lagi, dan meminta izin padanya. Ini permohonan izin kedua, setelah sekian tahun lalu permohonan izin pertama disampaikan.
Dahulu keinginan menikah lagi itu tidak terwujud. Gonjang-ganjing rumah tangganya sungguh pelik dan menguras energi. Juga emosi.

“Kata suami saya, dia ingin punya anak lagi.”
Saya tercenung dengan alasan itu. Setahu saya, dengan semua anak-anaknya, sang bapak tidak dekat. Jika dia tipikal bapak yang hangat dan akrab dengan anak-anaknya, alasan diatas ‘make sense’. Atau mungkin dia ingin menebus kekekliruan pengasuhan yang sudah terlanjur dilakukan pada anak-anaknya dahulu?

“Katanya, jika ada isteri kedua, saya akan termotivasi untuk lebih taat padanya. Sebab kami akan berlomba-lomba menjadi terbaik.”
Kurang taat bagaimana sang isteri? Dia bertahan hidup bertahun-tahun dengan berbagai ‘badai’. Bersabar atas kekasaran-kekasaran suami yang dilakukan dengan pongah dan jumawa. Bersikap nrimo selama belasan tahun dan berusaha menutupi lebam-lebam fisik dan hatinya. Saya baru ‘ngeh’ dengan kondisi riilnya setelah hampir tiga tahun berinteraksi.

“Saya heran, yang dia pilih itu sama sekali diluar kriterianya. Dia suka mencela perempuan yang gemuk, atau memakai baju ketat, atau kerudung seadanya. Perempuan itu ya seperti itu,” ucapnya.
Saya tersenyum tipis. Masalahnya sangat terang benderang: suaminya jatuh cinta lagi!

**
Saya bukan sedang ingin memberi warna merah pada poligami. Inti tulisan ini bukan demikian. Bagi saya, persoalan poligami adalah pilihan personal.
Secara dalil syar’i, poligami dibolehkan. Dan itu harus diterima oleh setiap muslim sebagai legalitas formal dari Allah. Artinya secara hukum, tidak boleh ada perdebatan atau penyangkalan sedikitpun.

Persoalannya adalah masalah kuat tidaknya menjalani itu. Ini pilihan personal. Jika ada yang merasa kuat dan mampu, silahkan jalankan. Tanpa perlu merasa hebat atau lebih dari yang memilih untuk tidak melakukan. Jika merasa tidak mampu, silahkan monogami. Tanpa mencibir atau memberi label macam-macam pada yang berpoligami.
Pilihan berpoligami, menurut saya, perlu melalui diskusi-diskusi dalam dengan pasangan. Pengkondisian perlu dilakukan secara matang agar ekses poligami itu tidak sampai membuat bangunan rumah tangga yang diperjuangkan sekian tahun lamanya oleng, apalagi ambruk. Pemikiran dan penyikapan biajksana, dewasa, solutif bagi semuanya harus menjadi prioritas.

Sekeliling saya ada beberapa contoh riil poligami.
Fulanah (nama samaran, yyes) mengizinkan suaminya menikah lagi. Ia support suaminya untuk menikahi seorang janda cantik.
Fulanah lain, menjadi isteri kedua. Juga atas izin isteri pertamanya. Isteri pertamanya sesekali mengirim masakannya saat sang suami berkunjung ke rumah isteri kedua. Sementara isteri kedua, membalasnya dengan mengirim kue-kue atau makanan khas.
Apakah dua contoh itu, sangat harmonis? Tanpa perselisihan?
Mereka bukan malaikat. Sama-sama manusia. Yang bisa bete dan kesal. Cemburu dan sedih.

“Tuh kan, berarti tidak ikhlash?”
Ikhlas bukan berarti selalu merasa lapang, riang, tidak sedih, tidak galau, atau tidak cemas, bukan? Ikhlash itu proses yang tidak berhenti.
Diberi musibah kematian suami misalnya, apakah sang isteri tidak boleh bersedih dan menangis? Apakah jika berduka, itu pertanda dia tidak ikhlash? Ikhlash adalah proses memenej duka dalam koridor penerimaan terhadap takdir. Tetap berduka, dengan porsi ekspresi sewajarnya, tidak lebay, tidak alay, tidak berlebihan. Lalu bangkit menuntaskan tugas hidup sepeninggal suami.

Begitu juga antaristeri. Cemburu, marah, kecewa, merupakan perasaan yang perlu dikelola supaya keharmonisan tetap terjaga. Dalam batas dan ruang yang telah dipahami bersama. Dikompromikan lewat kesepakatan-kesepakatan.
Misal, Fulanah itu, tidak memberikan batasan yang kaku mengenai pembagian hari. Fleksibel saja. Suaminya bisa berhari-hari di tempat siteri keduanya.
Atau Fulanah lain, mendapatkan jatah selama 2 hari saja. Ngambek? Tidak. Apakah saya lantas menganggap suaminya tidak adil? Adil, menurut saya. Logika sederhananya, mereka yang menikah, mereka yang menentukan segala sesuatunya, berdasar situasi yang mereka jalani. Tak ada hak sedikitpun saya menjudge, sebab antarmereka telah saling ridho. Isteri sudah ridho dengan itu, dan suami juga ridho.

Persoalan rumah tangga tiap orang itu unik. Kasus per kasus. Tidak bisa digebyah uyah atas dasar asumsi-asumsi tertentu.

**
Kembali pada Erni.

Saya prihatin dengan cara berpikir suaminya. Sekaligus geli. Betapa kanak-kanaknya dia ketika menjadikan dalil itu sebagai pembenaran. Seolah-olah dengan memakai dalil itu, dia hendak membuktikan bahwa tujuannya sangat mulia.
Jauh lebih ksatria, jika dia mengakui apa adanya bahwa dia ‘jatuh cinta lagi’. Karena sejatinya memang itu yang terjadi. Tidak perlu mencari ‘alasan spektakuler’ untuk memaksakan diri tampak sholih melalui menikah, sementara bukti-bukti empiris sepanjang hidupnya justru mementahkan seluruh alasan-alasannya.

Saya tergelitik ingin mengembalikan dalil-dalil suami diatas dengan pertanyaan begini:
Dalil 1 : Jika tidak mau dimadu, berarti dirimu kurang beriman.
Respon :Apakah disebut beriman, laki-laki yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga?
Dalil 2 : Aku menikah sebab ingin punya anak lagi.
Respon : Apakah kau tdiak ingin memperbaiki hubungan dengan anak-anakmu lebih dahulu, sebelum memutuskan menambah anak?
Dalil 3 : Kau akan lebih taat bila punya partner bersaing.
Respon : Apakah dirimu tak ingin memantaskan diri dulu, dengan berlatih menjadi suami baik bagi isterimu sebelum menambah isteri baru?

Pertanyaan balikan saya itu debatable. Bisa dibilang ngaco. Atau dianggap perempuan ngeyelan, tidak menerima takdir, sok tahu, keminter, dll.
Ingat, respon itu khusus dalam kasus Erni. Tidak pas bila disematkan begitu saja pada kasus lain, yang memiliki konteks, situasi, latar belakang berbeda.

Kembali pada klausul di atas: setiap rumah tangga itu unik, memiliki masalah dan kekhasannya masing-masing.
InsyaaAllah, kapan-kapan saya berbagi pengalaman teman-teman yang sudah menjalani poligami dan mereka hepi. Eit, jangan manyun gitu! Dunia ini tidak selebar daun kelor. Jika kau tak temukan kenyataan manis macam itu, bukan berarti itu tidak terjadi, bukan? Keterbatasan jangkauan panca indera dan informasimu saja yang membuat kisah itu tak sampai. Di lipatan-lipatan bumi sebelah sini, situ, sana, bertebaran keharmonisan poligami yang tersembunyi.

**
Jadi, wahai bapak, suami. Sebelum poligami, luruskan niatmu. Lakukan dengan proses yang ahsan, bijaksana, dan dewasa. Jangan asal tempel dalil macam-macam.
Monogami ataupun poligami, keharmonisannya harus diperjuangkan. MERDEKA!

Note:
Angkat topi bagi Erni, dan perempuan-perempuan lain yang memilih untuk bertahan untuk memperjuangkan kebahagiaan diri dan keluarga di tengah kelindan masalah dengan suami. Juga atas keikhlasan menjalani kesulitan dan tekanan. ALlah Subhanahu waTa'ala yang akan membalas semuanya. InsyaaAllah buah kesabaran mereka sangat manis. Peluk cium dan doa dari jauh.


Tidak ada komentar:

Ibu Guru Umi. Diberdayakan oleh Blogger.